Paulus: "Tahanan" Tuhan
Secara umum kita mengerti istilah ini: rumah tahanan, seorang tahanan, tahanan rumah, dan lain sebagainya. Seorang tahanan itupasti berada dan dikurung dalam ruangan tahanan atau penjara. Memang sih ada juga seorang tahanan yang bisa keluar dari sel tahanan. Itupun namanya tetap seorang tahanan, tahanan rumah. Seorang tahanan rumah biasanya diwajibkan lapor kepada petugas yang berwajib secara berkala. Dengan demikian, seseorang yang ditahan itu tidak bebas, segalanya dibatasi. Pembatasan itulah hukumannya.
Berbeda dari arti seorang tahanan yang sebenarnya. Paulus juga adalah seorang "tahanan" atau "tawanan" Tuhan. Dalam arti tertentu sebagai tawanan ia "tidak bebas", "terikat" oleh Tuhan. Paulus "ditangkap" oleh Tuhan. Paulus bukan dikurung oleh Tuhan dalam penjara dan tidak boleh keluar. Akan tetapi, Paulus ditangkap oleh Tuhan justru untuk dijadikan saksi-Nya. Sebagai saksi Tuhan, ia berani mempertaruhkan nyawanya sendiri demi iman akan Kristus yang wafat dan bangkit.
Kita pun juga seharusnya berani seperti Paulus. Malalui pembaptisan, kita semua diikat oleh Tuhan. Pembaptisan itu meterai iman yang tidak terhapuskan. Dalam arti tertentu kita pun "ditawan" oleh Allah melalui meterai pembaptisan yang kekal. Maka tidak ada istilah bahwa seseorang dapat disebut mantan Katolik. Akhirnya, kita pun dipanggil untuk bersaksi tentang Dia yang wafat dan bangkit. Hal itu tentu sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Paulus dan sebagaimana tertulis dalam Injil Yohanes: "Masih banyak hal-hal lain lagi yang diperbuat oleh Yesus, tetapi jikalau semuanya itu harus dituliskan satu persatu, maka agaknya dunia ini tidak dapat memuat semua kitab yang harus ditulis itu" (Yoh 21:24-25).
Lentera Batin
0 Komentar untuk "Renungan Hari Sabtu 23 Mei 2015"